Palembang – Tim Opsnal Macan Rayu Polsek Ilir Barat II Palembang   berhasil menangkap pelaku pencurian gerobak bakso di Jalan AKBP Agus Tjik Depan Indomaret Samping RM Gumarang Kel. 30 Ilir Kec. Hir Barat II pada Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, sekira jam 02.00 WIB.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satya Yuda mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku pencurian gerobak bakso dimana terdapat tiga pelaku. Dua pelaku yakni Joni dan Jefri masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

“Pelaku yang kita tangkap bernama Raja Habiburahman (21) pekerjaan buruh. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong di Kambang Iwak,” katanya saat press relase di Polsek IB II Palembang, Senin (21/8/2023).

Kronologi pencurian pelaku bersama dua rekannya datang ke TKP jam 02.00 WIB dini hari. Kedua rekan pelaku mendorong gerobak tersebut dan terekam CCTV yang terpasang di Indomaret tersebut dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Korban saat itu, sampai di tempat biasa korban berjualan dan melihat gerobak bakso milik korban yang di parkir di depan toko indomaret. Setelah itu, korban langsung melapor ke Polsek IB II Palembang. Sementara kerugian korban sekira Rp. 2.500.000. Untuk itu, pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP Dipidana penjara tujuh tahun,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Raja Habiburahman (21) mengaku bahwa rencana pencurian gerobak itu direncanakan oleh kedua rekannya yang saat ini masih DPO. Setelah gerobak diambil, dititip dulu dirumah Joni baru nantinya akan dijual.

“Gerobak tersebut belum sempat dijual. Dan rencananya setelah gerobak terjual uangnya untuk bayar kontrakan,”tutupnya.

Bagikan: