OKU Timur, INDOMerdeka – Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten OKU Timur resmi menandatangani Raperda Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini merupakan rangakaian Penutupan Rapat Paripurna ke- 44 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan I Tahun 2023 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Jum’at (15/09). Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur serta Fraksi-fraksi DPRD menandatangani Raperda ini usai mendengar laporan Badan Anggaran dan Pidato Bupati. Serta disetujui secara aklamasi oleh seluruh Anggota DPRD.

Dari Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur yang dibacakan oleh Ripda Erwin, Postur APBD Perubahan Kabupaten OKU Timur TA 2023 bertambah Rp. 495 Miliar lebih sehingga Belanja Daerah menjadi Rp. 2.307 Triliun. Dimana semula berjumlah Rp. 1.812 Triliun.

Dari Postur APBD Perubahan tersebut setidaknya ada 5 Dinas dengan dengan anggaran tertinggi.

Posisi pertama ditempati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp. 566 Miliar. Posisi kedua ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan anggaran sebesar Rp. 526 Miliar. Posisi ketiga BPKAD dengan anggaran Rp. 369 Miliar. Posisi Keempat Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp. 212 Miliar. Posisi kelima ada Sekretariat Daerah dengan anggaran sebesar Rp. 82 Miliar.

Selanjutnya anggaran tersebut mengerucut hingga ke jumlah terkecil yakni di 20 Kecamatan, dengan anggaran hampir sama yakni rata-rata Rp. 1 Miliar lebih. Namun ada Kecamatan Martapura dengan nilai anggaran sebesar Rp. 8 Miliar, disusul Kecamatan Belitang dan Buay Madang Timur dengan anggaran sebesar Rp. 2 Miliar lebih.

Ripda Erwin dalam laporannya mengatakan, Perubahan APBD merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan perekonomian dan pembangunan. Perubahan APBD juga dapat dilakukan diantaranya karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program kegiatan.

“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada rekan-rekan DPRD yang tergabung pada Banggar dan tim perumus, atas saran, usul dan pendapat serta kritik yang konstruktif. Begitu juga dengan mitra kerja sehingga laporan ini tersusun dan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Untuk diketahui penambahan anggaran pada APBD Perubahan ini bersumber dari pendapatan transfer, baik dari transfer Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Dan transfer Antar Daerah.

Selanjutnya setelah resmi disetujui bersama maka Raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam penambahan pada APBD Perubahan ini ada bantuan keuangan dari Gubernur atau yang biasa disebut Bangub, ini bentuk perhatian pak Gubernur terhadap Daerah kita. Serta tentu ini bagian kerja keras Pemerintah Daerah melalui pak Bupati dan jajaran,” tambah Beni Defitson selaku Ketua DPRD dan juga sebagai Ketua Banggar.

Sementara itu Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin ST dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023.

“Sehingga hari ini dapat disetujui bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.” Tuturnya.

Dijabarkan Bupati, Raperda yang telah ditetapkan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatra Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, kiranya kita dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.” Imbuhnya. (fah*)

Bagikan: