Jakarta – Kementerian ESDM memberikan anugerah penghargaan Subroto 2023 kepada 7 (tujuh) KKKS dengan bidang dan kategori berbeda. Tujuh KKKS dianggap memiliki kinerja baik dan memajukan sektor energi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Pada bidang penerimaan negara bukan pajak kegiatan hulu minyak dan gas bumi, dengan kategori KKKS produksi minyak gas bumi diatas 100 Ribu BOEPD, diraih Medco EMP Grissik, kategori produksi 50 Ribu-100 Ribu diraih Petrochina Internasional Jabung dan produksi dibawah 50 Ribu BOEPD, diperoleh Montdor Oil Tungkal limited.

Penghargaan Subroto 2023 lainnya yang diterima pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, adalah dibidang keselamatan minyak dan gas bumi dan pemanfaatan gas suar dengan kategori pembinaan keselamatan kerja migas, yang diraih oleh Exxon Mobil Cepu Limited dan kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan, diperoleh Pertamina EP Cepu.

Dibidang yang sama dengan kategori pemanfaatan gas suar pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sub kategori pemanfaatan gas suar pada lapangan minyak bumi, diterima Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Sub kategori pada lapangan gas bumi diperoleh PT Pertamina Hulu Mahakam.
Secara keseluruhan kegiatan hulu minyak dan gas bumi memperoleh 7 (tujuh) anugerah penghargaan Subroto 2023, Jumat (29/9) di Jakarta.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto memberikan langsung kepada 3 (tiga) KKKS penerima Subroto bidang kegiatan hulu minyak dan gas bumi dengan kategori produksi diatas 100 ribu BOEPD, 50 ribu BOEPD dan produksi dibawah 50 ribu BOEPD.
Sementara untuk penyerahan penghargaan bidang keselamatan minyak dan gas bumi dan pemanfaatan gas suar pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi diberikan oleh Dirjen Migas, Tutuka Ariadji.

Kepala divisi program dan komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro yang juga hadir pada penghargaan Subroto 2023 mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan memberikan semangat baru bagi KKKS yang beroperasi di Indonesia untuk terus mengejar program 1 juta barrel minyak dan 12 miliar kaki kubik gas tahun 2030.

“Ini bisa jadi penyemangat KKKS untuk terus melakukan eksplorasi dan meningkatkan lifting minyak nasional,” kata Hudi D. Suryodipuro.

Sementara itu, Dalam sambutan secara virtual, Menteri ESDM, Arifin Tasrief mengatakan penghargaan Subroto merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah memberikan kinerja terbaik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

“Pelaksanaan penghargaan Subroto diharapkan memberikan kontribusi terhadap pembangunan energi dan mineral, serta mendorong untuk terciptanya inovasi baru bagi pengembangan energi bersih,” kata Arifin Tasrief.

Pada malam penghargaan Subroto 2023 ini, kementerian ESDM memberikan 14 penghargaan kepada perusahaan-perusshaan energi yang memiliki prestasi di bidang masing-masing, termasuk untuk media dengan kategori naskah berita yang diraih oleh Awaludin Jalil dari liputan6.com dan karya foto diraih Ismalil Abdul Mutalif.

Hadir dalam malam penghargaan, istri almahum Menteri ESDM, Prof. Dr. Subroto, Ratih Subroto dan keluarga.

Tentang SKK Migas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
selanjutnya disebut “SKK MIGAS”, suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Hudi D Suryodipuro
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Email : hdsuryodipuro@skkmigas.go.id
Telp : 08118889348

Bagikan: