MEDAN, Indo Merdeka – BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan kerja sama dengan Keuskupan Agung Medan (KAM) pada Selasa (10/10).

Kerja sama itu disepakati dengan meneken penandatangan (MoU) bersama KAM di Gedung Catholic Center, Kota Medan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama sinergi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Lingkungan Keuskupan Agung Medan.

Komitmen ini dibuat sebagai bentuk harapan bersama bagi seluruh komponen di lingkungan KAM agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Vikaris Jenderal RP. Michael Manurung OFMCap menyampaikan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada sesama.

Sebab, untuk lingkungan KAM juga selain memberikan pelayanan kepada umat kita semua memang harus benar mengerti pentingnya perlindungan selama melaksanakan tugas pelayanan.

“Hal ini menjadi awal bagi seluruh komponen/elemen di lingkungan KAM untuk diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sampai kepada paroki yang ada didaerah,” ungkap Vikjen.

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan sinergi dan kolaborasi seperti ini perlu dilakukan untuk memberikan keamanan dan ketenangan dalam bekerja sehingga gereja bisa fokus melayani umat dan jemaat.

“Kami siap memberikan layanan yang optimal atas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja keagamaan di bawah naungan KAM,” ujarnya.

Henky menambahkan untuk pembahasan teknis selanjutnya terkait coverage perlindungan akan diserahkan kepada cabang terkait seperti proses pendaftaran dan layanan lainnya.

Selaras dengan penyampaian Henky. Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana juga mengutarakan rasa terima kasih kepada KAM atas komitmen bersama dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan KAM.

“Kami akan segera menindaklanjuti pendaftaran dan pemberian pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Sumbagut. Semoga melalui kerjasama ini dapat segera dilakukan perlindungan pada pekerja sektor keagamaan di lingkungan KAM tidak hanya kepada pelayan namun kepada umat juga”, tutup Andi.(FMI)

Bagikan: