Palembang, Indo Merdeka – Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIk SH, MH terus menghimbau pengguna Ranmor roda dua dan roda empat untuk melengkapi surat surat kendaraannya.

 

”Dan senantiasa mentaati Rambu rambu serta mengutamakan keselamatan dijalan saat berlalu lintas Serta Jadikan Tarbiyah Ramadhan Taat dalam berlalu lintas,” ujarnya Kamis (28 /03/2024).

Alumni Akpol 91 ini, menghimbau kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4), “tidak menggunakan knalpot brong (racing) dan melengkapi surat surat kendaraan,serta memasang plat kendaraan (nomor Polisi) atau kelengkapan kendaraan lainnya,”paparnya

Dirlantas Polda Sumsel yang sering terjun langsung kelapangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pagi ini kita cek langsung, yang merupakan bagian cipta kondisi (Cipkon) kita, untuk meniadakan salah satu kegiatan yang berkaitan dengan pelanggaran lalulintas dan masalah keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jalan raya kota Palembang,” ujar Dirlantas Polda Sumsel.

Dikatakan Kombes Pol M Pratama, bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menekan dari pada satu pelanggaran dan juga berakibat kecelakaan.

“Dengan adanya kegiatan ini, Ditlantas Polda Sumsel dengan Satlantas Polrestabes Palembang berharap, agar bisa menghilangkan balapan liar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. Kemudian, kendaraan yang membuat suara bising, seperti knalpot Brong, yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena ini sangat menggangu masyarakat,” ucapnya.

“Semoga di bulan ramadan ini, semua kegiatan bisa berjalan dengan tertib, aman serta lancar. Dan saya mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Khususnya ketertiban dijalan raya dengan bersama-sama. Tidak cukup dengan Polisi saja,” ungkap Mantan Karo OPS Polda Gorontalo

Menurut Dirlantas, khususnya untuk para orang tua, mungkin situasional anaknya baik dirumah. Tetapi ketika dijalan tidak seperti itu, jadi tidak bisa hanya dari luar saja, tentunya hulu dan hilir harus sepakat.

“Sehingga, ketika anak tersebut keluar rumah bisa lebih tertib, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh orangtuanya,” tandasnya.

Bagikan: