Muara Enim, Indo Merdeka – Menyambut lebaran Idul Fitri 1445 H ini, sebanyak 11.374 Narapidana (Napi) peroleh remisi atau pengurangan hukuman dari Lapas Kelas IIB Muara Enim. Remisi yang diberikan itu sudah melalui proses panjang, usulan yang sudah disetujui, dan diberikan pada saat usai melaksanakan salat Ied di Halaman Lapas Muara Enim Rabu (10/4).

Sebelum memberikan remisi kepada para napi, Lapas Muara Enim melaksanakan salat Ied berjamaah dimulai pukul 07.00 WIB. Sebelum saat dimulai, diawali dengan kumandang takbir dari berbagai penjuru Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim sejak subuh hari, sebagai pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Lapas Muara Enim menggelar Sholat Idul Fitri 1445 H sekaligus Pemberian Remisi Khusus Hari Raya bagi Warga Binaan Lapas Muara Enim yang beragama Muslim, kegitan ini bertempat di Masjid Al Muzakir Lapas Muara Enim. Rabu 10/04/24.

Ratusan Warga binaan dan pegawai melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H dengan sangat khusyuk dan tertib

Pada kesempatan ini Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menyampaikan keluarga besar Lapas Muara Enim mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1445 H Mohon Maaf Lahir Batin.

“Sebanyak 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Sumatera Selatan menerima pengurangan masa pidana (remisi) khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 selama 15 hari hingga dua bulan”

Berdasarkan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang menerima pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 2024 ini yakni ,Lapas Muara Enim sebanyak 623 orang yang menerima remisi

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Muara Enim, Kasi binadik Taufik, Kasiminkamtib Agusnadi , Kasubsi Regbimkemas Angger Purwito, Kasubsi Keamanan Kiki Candra, Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi, serta Kasubsi Giatja Zulaiwan Fajri.

Bagikan: