Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau menindak lanjuti terkait video dan informasi yang di posting di media sosial Facebook dan Tik Tok terkait kesalah pahaman antara Karyawan SPBU Patmawati dengan konsumen BBM jenis Dexlite Kamis (17/101/2024), bertempat di SPBU Fatmawati (24.316.182) Jl. Fatmawati Kel. Taba Lestari Kec. Lubuk Linggau Timur I.

Kronologis kejadian, Karyawan SPBUFatmawati dengan konsumen BBM jenis Dexlite di pompa Nomor 4 (Empat) yang merupakan seorang laki-laki datang ke SPBU menggunakan Mobil Innova warna hitam No. Pol BG 1870 QA.

Lalu laki-laki yang bernama Aipi tersebut di hampiri oleh Karyawan SPBU Fatmawati Dandi mengatakan, “maaf pak Dexlite kosong,”

Kemudian laki-laki tersebut menjawab “apo yang ado di sini, setiap aku ke sini dak katik (Dexlite habis),”

Dandi Karyawan SPBU pun menjelaskan Dexlite itu ada tapi hanya untuk yang mempunyai kupon.

Tidak terima dengan jawaban tersebut, lalu di laki-laki tersebut menjawab ” Kupon apo.?, gek ku viralke”.

Dandi kembali menjawab gek kutanyo ke dalam dulu (ke Kantor). Setelah itu, Dandi berada di Kantor SPBU Parmawati bertemu dengan Lingga yang juga karyawan SPBU. Dan kembali menghampiri laki-laki tersebut sambil berkata “Dexlite kosong pak”.

Akan tetapi laki-laki tersebut mengabadikan percakapannya dengan membuat Video sambil berkata ” Aku nak nanyo ngapo harus pakek kupon ?. Setelah itu, konsumen BBM jenis Dexlite meninggalkan SPBU Patmawati.

Sementara itu, Heri Kiswanto Supervisor SPBUFatmawati (24.316.182), membenarkan bahwa  pada Kamis (17/10/2024) pukul 11.30 WIB bertempat di SPBU Patmawati (24.316.182) Jl.Fatmawati Kel. Taba Lestari Kec. Lubuk Linggau Timur l telah terjadi kesalah pahaman antara Karyawan SPBU Patmawati dengan konsumen BBM jenis Dexlite di pompa Nomor 4 (Empat).

Kesalah pahaman penyampaian oleh Karyawan SPBU Patmawati terhadap konsumen BBM jenis Dexlite yang menggunakan mobil Innova dengan permasalahan yang dipertanyakan oleh konsumen yaitu tentang kupon.

“Bahwa yang di maksud kupon oleh Karyawan SPBU Fatmawati adalah pihak yang mempunyai kerjasama dengan SPBU Patmawati dan memiliki Deposit awal terkait pembelian BBM jenis Dexlite,” katanya.

Jelasnya, pada saat terjadi kesalahpahaman tersebut memang terdapat stok Dexlite sebanyak 3.340 liter dan harus di sisakan sebanyak 2.500 liter, karena untuk stok di tangki guna menghindari kerusakan pada alat pompa minyak jadi sisa minyak Dexlite sebanyak 840 liter digunakan untuk konsumen yang mempunyai kerjasama dan mempunyai kupon.

Disisi lain, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H, S.I.K, M.Si melalui KBO Sat Intelkam Polres Lubuk Linggau terhadap Bayu. F selaku Manager SPBU Fatmawati, menyampaikan bahwa itu merupakan kesalah pahaman antara karyawan SPBU Parmawati dengan konsumen BBM jenis Dexlite.

Pihak Polres Lubuk Linggau juga sudah melakukan deteksi dan antisipasi untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau.

“Kedepannya pihak SPBU dalam melakukan pelayanan kepada konsumen agar bisa menjelaskan secara detail apabila terdapat konsumen yang kurang puas atas pelayanan di SPBU,” pungkasnya.

Bagikan: