OKU Timur – Pasca Penangkapan Bandar Narkoba Warga Desa Campang Tiga Ulu kecamatan Cempaka OKU Timur,pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba, bertempat di Kantor kecamatan Cempaka, pada selasa (18/11/2025)

Kegiatan dihadiri langsung Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, M.T, M.M, Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes.Pol Yulian Perdana, S.ik, Kapolres OKU Timur AKBP. Adik Listiyono, S.ik, M.H, Camat Cempaka Yaser Arafat, S.H dan kades serta Masyarakat setempat

Sementara dalam Sambutannya Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, M.T, M.M menyampaikan, Untuk kades dan camat sekalian, masyarakat yang memang pengguna aktif sebaiknya di himbau untuk berhenti, pasti sebagai seorang pemimpin kita tidak mau masyarakat bermasalah dengan hukum, dan juga untuk masyarakat yang sudah menjadi pengguna akan kita sehatkan kembali.

“Kita harus membayangkan sebuah model sosialisasi pasca penindakan yang mengedepankan pemulihan, salah satunya melalui mekanisme pemutihan. Inilah esensi sebenarnya dari mewujudkan kemuliaan dalam proses penegakan hukum” Tungkasnya.

Ditempat yang sama Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes.Pol. Yulian Perdana, S.ik menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,

“Saya berharap kepada masyarakat hindari dan jauhi narkoba jangan sampai keluarga kita terjebak dalam lingkaran narkoba tersebut,karena narkoba merupakan tindakan hukum pidana yang luar biasa, bahkan masuk nomor 7 dalam asta cita bapak prabowo”ujar Yulian (Red)

Bagikan: