OKU Timur.Indomerdeka.Com – Setelah Melaksanakan Pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) beberapa bulan yang lalu akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 dan secara resmi menetapkan sebanyak 520.702 pemilih di wilayah tersebut.

Jumlah ini meningkat 20.364 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya berjumlah 500.338 orang

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pemerintah daerah OKU Timur dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Asisten I Setda OKU Timur Dwi Supriyanto, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, Staf Bawaslu, BPS, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Dinsos

Rapat pleno berlangsung pada Senin (08/12/2025) di Ruang Media Center KPU OKU Timur dan dipimpin langsung Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansah, didampingi para Komisioner Yoga Hona Saputra, Aldi Andriansyah, dan Firmansah.

Dalam sambutannya, Denis menjelaskan bahwa sebelum pleno dilakukan, KPU telah melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap data kependudukan dari Kemendagri. Dari proses itu, KPU berhasil mengidentifikasi data pemilih yang valid dan tidak valid.

Hasilnya, KPU menetapkan, 264.760 pemilih laki-laki, 255.942 pemilih perempuan Total 520.702 pemilih

“Ini langkah KPU untuk memastikan setiap masyarakat dijamin hak pilihnya. Dalam satu tahun, kami melakukan pembaruan data sebanyak empat kali melalui pleno,” ujar Denis.

Denis turut mengungkapkan bahwa sejumlah permasalahan ditemukan di lapangan. Salah satunya, data warga yang tercatat meninggal namun ternyata masih hidup setelah dicek langsung oleh petugas.

“Ini menunjukkan pentingnya semua pihak proaktif berkoordinasi. Sasaran utama Coktas kemarin adalah pemilih berusia di atas 100 tahun dan data kematian. Beberapa data berbeda dengan kondisi lapangan, sehingga kami minta dukungan penuh dari Disdukcapil dan Dinsos agar tidak ada warga kehilangan hak pilih,” tegasnya.

Sementara itu mewakili Bupati OKU Timur, Asisten I Setda OKU Timur Dwi Supriyanto menekankan bahwa persoalan data kependudukan selalu berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat apabila tidak akurat.

“Jika terjadi permasalahan data, dampaknya pasti dikomplain masyarakat. Karena itu, kita perlu terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar data valid dan menghindari persoalan di lapangan,” katanya.

Ia meminta seluruh pihak menyamakan persepsi dan menjalankan administrasi secara tertib untuk memudahkan proses inventarisasi data pemilih.

“Akomodir semua aturan yang ada. Kita harus proaktif agar setiap data masyarakat terakomodir, baik yang memenuhi syarat sebagai pemilih maupun yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.(e)

Bagikan: