OKU Timur.Indomerdeka.Com – Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur secara resmi memakaikan Kepodang penutup kepala kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, SH., M.H., di Kantor Kejari OKU Timur.Selasa (27/01/2026)
Hal ini merupakan peran lembaga adat OKU Timur dalam menopang nilai keadilan dan penegakan hukum.
Prosesi pemakaian Kepodang berlangsung khidmat dan sarat makna. Kepodang disematkan langsung oleh Sekretaris LPA OKU Timur, Adrian Helmi, S.KM., M.M., disaksikan Ketua LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, serta jajaran pengurus adat.
Tak sekadar seremoni, pemakaian Kepodang ini menjadi momentum penyampaian pesan moral adat kepada aparat penegak hukum. Melalui Warahan, sastra tutur khas Komering, tokoh adat dan sastrawan Komering Akmal Mustofa Adok/Gelaran Raja Bangsawan menyampaikan dukungan penuh kepada Kajari OKU Timur untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.
Pesan adat tersebut menekankan pentingnya keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta kejahatan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain menyampaikan amanah moral, LPA OKU Timur juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari OKU Timur beserta jajaran atas komitmen dan kinerja dalam penegakan hukum yang dinilai berjalan tegas, profesional, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Penyampaian pesan tersebut dilakukan dalam bentuk Warahan, yang dilantunkan secara lisan sebagai bagian dari tradisi adat Komering. Warahan bukan sekadar tuturan, tetapi menjadi sarana penyampaian nilai, petuah, dan amanah adat kepada sosok yang dipercaya mengemban tanggung jawab besar di tengah masyarakat.
“Selain memakaikan Kepodang, hari ini kami juga mengumumkan kembali Adok yang telah diberikan sebelumnya. Jika dahulu menggunakan pakaian Beruga, maka hari ini disempurnakan dengan penutup kepala Kepodang,” ujar Ketua LPA H. Leo Budi Rachmadi, SE.
Sementara itu, Kajari OKU Timur Oktafian Syah Effendi, SH., M.H menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan serta proses pemasangan penutup kepala adat laki-laki Komering terhadap dirinya.
Ia menyebut pemakaian Kepodang sebagai sebuah kehormatan dan amanah yang akan dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Sejak Juli lalu, saya telah resmi menjadi bagian dari masyarakat Komering karena telah diberikan Adok saat penyambutan awal bertugas. Ini adalah kebanggaan bagi saya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dengan amanah adat tersebut, dirinya bersama jajaran Kejari OKU Timur siap berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah. Terlebih, secara kultural ia juga memiliki kedekatan dengan Sumatera Selatan.
“OKU Timur sudah kami anggap sebagai rumah sendiri. Apalagi saya asli Sumsel, dari Lahat, Marga Gumai,” ujarnya.
Kajari juga mengharapkan dukungan serta kerja sama dari lembaga adat dan seluruh elemen masyarakat. Ia membuka ruang kritik dan masukan sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga marwah institusi kejaksaan.
“Kami mohon untuk terus diingatkan, apa yang menjadi larangan, dan apa yang menjadi saran. Komitmen kami, kejaksaan akan terus melayani masyarakat. Semakin baik pelayanan kami, maka semakin baik pula kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” pungkasnya






