OKU Timur.IndoMerdeka.Com – Jagat maya dihebohkan oleh aksi tidak terpuji yang terekam dalam siaran langsung (live) TikTok akun “Dedek Gemoy”,video tersebut memperlihatkan aktivitas hiburan di ruang publik yang dinilai mencederai kesucian bulan suci Ramadhan,hal ini terjadi pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam rekaman tersebut, tampak seseorang asyik bergoyang riang sembari menjajakan minuman yang diduga sebagai minuman keras (miras).
Ironisnya, para pengunjung di lokasi terlihat menikmati suasana tersebut secara terbuka di pinggir jalan protokol tanpa rasa canggung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa lokasi kejadian berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Belitang.
Titik persisnya terletak di area taman yang dibangun oleh Dinas PUTR (depan Kopda dan berseberangan dengan Kantor PU Integrasi Belitang).
Lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat ini justru disalahgunakan sebagai tempat praktik jual beli miras.
Aksi vulgar ini memicu kecaman keras dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten OKU Timur, Ihsan Efendi menyoroti lokasi kejadian yang berada tepat di jantung pemerintahan Kecamatan Belitang.
“Sangat menyayangkan kejadian ini. Di saat umat Muslim sedang fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, justru ada tontonan yang memberikan contoh nilai negatif. Apalagi ini dilakukan secara terbuka dan disiarkan di media sosial,” tegas Ihsan.
Ihsan juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, mengingat jarak lokasi hanya sepelemparan batu dari beberapa instansi penting seperti Polsek Belitang, Kantor Kecamatan, dan Kantor Danramil Belitang.
“Pembiaran terhadap aktivitas ini dikhawatirkan dapat merusak norma sosial dan nilai agama yang dijunjung tinggi masyarakat Belitang,” tambahnya.
Ketua IWOI OKU Timur mendesak adanya tindakan tegas dan imbauan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat. Ia berharap fungsi taman dikembalikan sebagaimana mestinya dan semua pihak dapat menghormati kekhusyukan bulan Ramadhan agar kejadian serupa tidak terulang kembali





