Siak, Indo Merdeka – Operasi gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian Sektor Tualang, Koramil 10 Perawang dan Dishub Siak menjaring beberapa masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Perawang Km 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (18/3).

Operasi Yustisi yang memasuki hari kedua itu dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Siak, Subandi S Sos, MSi dan PPNS Kabupaten Siak melalui Kasi PPNS, Syahrul SH MH.

Sedangkan sidang online dipimpin oleh Hakim Tunggal Bangun Sagita Rambei SH MH dengan panitera Purwati S Kom.

Pelaksanaan Opera tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta kepatuhan bagi masyarakat.

“Banyak pelanggar yang tidak pakai masker diantaranya pengendara R2 dan R4 dan diharapkan untuk tidak mengulangi lagi dan terhindar dari Covid-19 dan untuk kepentingan bersama,” kata Plt Kapolsek Tualang AKP Mahendra Yudhi Lubis

“Kita mengharapkan semua elemen masyarakat kecamatan Tualang mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan bersama dan mencegah terjadi Covid-19. Dalam sidang tersebut di harapkan ada efek jera bagi sipelanggar protokol kesehatan dan semoga bencana ini cepat berlalu,” tambahnya (Simon)

Bagikan: