Siak, Indo Merdeka – Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak mengamankan beberapa pelaku balap liar yang sering melakukan keributan dalam aksinya di kawasan Jalan Raya Perawang Km 7, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (10/10/2020) malam.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Ipda Ramadhan mengatakan, hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan tertib kepada masyarakat di Kecamatan Tualang.
“Jadi malam ini ada empat pelaku balap liar yang sudah kita amankan di Mako Polsek Tualang. Mereka yakni, A (16), A (18), RL (15) dan R (16). Saat Pandemi Covid-19, kita harapkan para anak muda dan remaja hindari kerumunan orang banyak, karena itu salah satu bentuk pencegahan penularan virus Corona,” ujar Kanit Lantas.
Lanjut Ipda Ramadhan, pihaknya mengamankan para pelaku balap liar, yang masih berstatus remaja dan sekolah. Dan para pelaku dikenakan sanksi penilangan.
“Mereka masih berstatus pelajar. Dan, mereka kerap buat warga di seputaran Perawang resah. Maka kita amankan. Kita lakukan tindakan penilangan, untuk membuat efek jera,” kata Ipda Ramadhan.
Ipda Ramadhan menambahkan, agar para pelaku balap liar jangan lagi mengulangi perbuatannya. Karena perbuatannya bisa membuat orang lain rugi.
“Saya minta para pelaku tidak mengulangi perbuatannya, karena bisa merugikan orang lain yang juga menggunakan jalan tersebut. Mari kita jaga ketertiban berlalu lintas,” pungkas Kanit Lantas. (Simon).
Bagikan: