Siak, Indo Merdeka – Untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban di masyarakat Tualang, serta menjawab keresahan warga, Polsek Tualang dengan tegas akan memberikan sanksi berat khususnya kepada para pembalap liar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH didampingi Panit Lantas Ipda A Ramadhan SH MSi, dalam siaran persnya kepada wartawan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (6/12/2020).
“Kita akan berikan sanksi tegas bagi para oknum pelaku balap liar. Keamanan masyarakat serta kenyamanan adalah tujuan kita, maka diberikannya sanksi demikian. Yang kita amankan langsung kita tilang. Dan penindakan lainnya, kendaraan yang dibawa balap liar akan kita tahan tiga bulan hingga enam bulan lamanya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Siak itu.
Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap pelaku keonaran di jalanan tersebut.
“Ketika kita data, banyak para pelaku balap liar masih tergolong berusia remaja dan sekolah. Ini menjadi perhatian serius pihak kami. Kami anjurkan agar setiap orang tua bisa mengedukasi anaknya agar tidak ikut-ikutan balap liar dijalana,” imbau Kapolsek Tualang.
Menurut Kapolsek, keberadaaan pemuda tanggung yang sering balap liar di jalan Raya Km 7, adalah mengganggu ketenangan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat resah dengan ulah mereka ini. Mengakibatkan kebisingan dengan adanya knalpot yang di rombak dibagian sepeda motor dan tidak menggunakan plat sepeda motor. Ditambah lagi di masa pandemi Covid-19 ini kita imbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun terutama remaja yang sengaja menonton aksi balap liar ini,” tandas AKP Faizal.
Seperti diketahui, beberapa pengendara balap liar diamankan pihak Satuan Lalu Lintas Polsek Tualang pada Sabtu (5/12/2020) malam. Penindakan yang dilakukan kepolisian yakni berupa penilangan hingga ditahannya barang bukti berupa kendaraan bermotor di Mako Polsek Tualang, dalam masa tiga hingga enam bulan lamanya. Hal ini dilakukan pihak Polsek Tualang guna memberikan efek jera bagi pelaku balap liar yang ditengarai biang keladi kebisingan di Kota Perawang.(Simon)