Siak, Indo Merdeka – Kepolisian Sektor Tualang meneruskan imbauan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya dalam rangka menjaga agar jangan berkerumun saat pergantian tahun. Sebagaimana diketahui, berkerumun dan mengadakan acara dalam rangka perpisahan tahun, dikhawatirkan menimbulkan korban terpapar virus Covid-19.

“Kita imbau masyarakat di kelurahan Perawang agar jangan berkerumun karena bisa menimbulkan potensi Covid-19. Khususnya saat menjelang pergantian tahun baru. Kita ketahui anak-anak muda mau adakan acara dengan pawai atau party, maka ini yang kita imbau agar jangan dilakukan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Arya Sudarsa, Sabtu (19/12/2020).

Ia mengatakan, pihak kepolisian tidak segan akan memberikan tindakan tegas apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 itu.

“Pihak Kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggarnya. Ada sejumlah peraturan pemerintah dan kepolisian yang menjadi indikator kita, dalam upaya penegakan hukum terhadap Protokol Kesehatan Covid-19. Kita berharap dengan sudah disosialisasikan hal ini agar kita patuhi bersama,” tutupnya. (Simon)

Bagikan: