OKI, Indo Merdeka – Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, selama enam hari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) kembali ke Daerah Pemilihan(Dapil) masing-masing.

I Nyoman Warsayasa, anggota DPRD OKI periode 2019-2024 lakukan kegiatan masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, Pedamaran, Pedamaran Timur dan Teluk Gelam selama enam hari berturut-turut dari kamis (14/11) sampai Selasa (19/11) lalu.

Nyoman mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi sekaligus momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, Pedamaran, Pedamaran Timur dan Teluk Gelam.

Wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD yang dilakukan secara berkala, anggota Dewan turun ke Dapil masing – masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan” ungkapnya Kamis(5/11/2019)

Nyoman menjelaskan untuk hasil dari reses ini, menjadi bahan dasar seluruh anggota dewan untuk diperjuangkan dan diusulkan serta dianggarkan

“Intinya dari hasil reses ini akan menjadi pokok pikiran anggota dewan dan akan kita perjuangkan dirapat dewan sehingga bisa diusulkan dan bisa dianggarkan,”jelasnya.

Nyoman mengatakan usulan dari masyarakat akan dikondisikan atau diusulkan bahkan diperjuangkan di rapat dewan

“Untuk usulan dari masyarakat akan kita usulkan dan yang pasti kita perjuangkan didalam rapat dewan, seperti salah satunya peningkatan jalan desa, serta pemeliharaan jalan desa dan lain lain” Tegasnya (Ondi)

Bagikan: