Siak, Indo Merdeka – Polsek Tualang dan Koramil 10 Tualang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, Sabtu (15/8/2020).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona. Diharapkan agar masyarakat patuh dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan dengan mengedepankan protokol kesehatan ini dalam rangka adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19.

Imbauan dari petugas dilaksanakan dilokasi keramaian seperti pasar, terhadap pedagang kaki lima dan toko. Selain itu juga dilaksanakan di rumah ibadah.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan: Pendisiplinan dan himbauan di tempat keramaian( pasar, pedagang kaki lima, toko kain, dan ditempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat ), tempat rumah ibadah ( Masjid dan Gereja ). Hal ini dilaksanakan agar masyarakat kecamatan Tualang melaksanakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19. Ini tidak lepas dari kesadaran kita sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. Ibarat kalau tidak pakai masker sama dengan tidak pakai baju,” ungkap Kapolsek. (Simon

Bagikan: