Jakarta, Indo Merdeka – Pemerintah harus dapat memberikan solusi bagi para pelajar yang karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi belum bisa mengikuti proses pembelajaran dimasa Covid-19. Sebab pendidikan adalah hak setiap anak yang harus dipenuhi demi masa depannya dan demi masa depan negaranya.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan di Jakarta kamis (27/8/2020).

Dikatakan, harus ada solusi dan jaminan pelaksanaan pendidikan anak murid di masa Pandemi Covid-19.

Untuk langkah awalnya diperlukan data akurat tentang jumlah pelajar terdampak pandemi Covid-19, agar kebijakan yang dijalankan memastikan semuanya mendapat hak pendidikan.

Atau mendapat kepastian dalam memperoleh hak pendidikan, tambahnya.

Sebab, kata Puan lagi, pandemi Covid-19 telah memberi dampak luas pada semua sektor. Banyak orang mengalami penurunan penghasilan, sampai ada yang kehilangan pekerjaan.

Pada saat bersamaan, ada perubahan model belajar yang semula tatap muka di sekolah, menjadi pembelajaran jarak jauh yang membutuhkan fasilitas tambahan seperti internet dan perangkat pendukungnya.

“Pelajar di Indonesia membutuhkan akses internet itu dan membutuhkan kuota internet maupun pulsa agar dapat mengikuti pelajaran daring karena belum semua pelajar bisa mengakses internet karena punya keterbatasan,” jelasnya.

Disisi yang lain tenaga pendidik juga harus melakukan berbagai penyesuaian metode pembelajaran di masa darurat ini.

Diharapkan pemerintah sebaiknya harus memastikan skema penggunaan dana BOS agar bisa untuk membantu siswa mendapat kuota internet supaya berjalan dengan baik, kata politisi PDI Perjuangan kelahiran Jakarta. (oce)

Bagikan: