Jakarta, Indo Merdeka – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menjembatani aspirasi pengusaha dengan 16 kofederasi buruh dalam pertemuan dengan Baleg yang berlangsung jumat lalu (28/8/2020).

Dalam rangka mengawal pembahasan pasal demi pasal Omnibus Law kususnya terkait dengan RUU Cipta Kerja.

“Kami juga telah mengadakan rapat bersama dengan konfederasi serikat pekerja. Dan membuat tim perumus bersama,” ujar wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Jakarta minggu (30/8/2020).

Malah, ungkapnya, tim perumus telah mengundang asosiasi seperti Apindo dan Kadin guna selaraskan keluhan keluhan dari konfederasi serikat pekerja.

Dikatakan, asosiasi pengusaha dan Kadin umumnya sangat positif mengenai RUU Cipta Kerja. Yang sama sama intinya ingin mencari solusi agar perselisihan dan persoalan buruh yang menjadi catatan konfederasi, dapat diselesaikan dengan secara baik.

Adapun pasal pasal yang jadi fokus buruh mengenai tentang : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
, Upah, Pesangon, Pemutusan Hubungan Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial.

“Prinsipnya sudah mulai ada titik temu satu sama lain”, klaim Dasco.

DPR masih akan mengundang konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya demi sempurnanya RUU Cipta Kerja, tambahnya. oce.

Bagikan: