Jakarta, Indo Merdeka – Ketua DPD Lanyala Mataliti berharap para senator memasukkan hak hak disabelitas dijadikan agenda reses .

“Intinya sudah sejauh mana perhatian pemerintah daerah,” kata Lanyala Mataliti saat menerima pengurus DPP Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, PPDI, di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Untuk langkah pertama, ujar Layala, DPD akan meminta data dan masukan dari pengurus PPDI tentang implementasi hak disabelitas di lapangan. Terutama perihal kewajiban penyerapan kuota pekerja difabel sebesar 1 persen untuk perusahaan swasta nasional dan 2 persen untuk BUMN dan instansi pemerintahan.

“Ini perlu check and recheck di lapangan, termasuk berapa yang wiraswasta dan apa kendala yang dihadapi,” tandasnya.

Sebab, data di Kemensos, dari kelompok penduduk usia produktif, 19 sampai 59 tahun yang tercatat sebanyak 162 juta jiwa lebih, terdapat penyandang disabilitas kategori sedang sekitar 9,5 juta jiwa. Sementara penyandang disabilitas kategori berat tercacat 1,4 juta jiwa.

“Padahal setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,”jelasnya.

Termasuk juga akses pendidikan masih banyak anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus yang belum bisa masuk di sekolah umum. Sehingga terpaksa masuk di SLB akibat dari karena masih banyak guru sekolah yang belum memiliki kemampuan ilmu atau pengetahuan tentang metode pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Padahal jumlah anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Indonesia cukup banyak. Dari total jumlah anak usia 7 hingga 18 tahun yang tercatat sekitar 38 juta jiwa, terdapat 600 ribu jiwa lebih penyandang disabilitas kategori sedang. Sementara tercatat sekitar 173 ribu jiwa menyandang disabilitas kategori berat, ini juga perlu didata dengan benar, ujar Lanyala.

Oleh karena itu, LaNyalla mendukung permintaan PPDI agar DPD menyuarakan kepada pemerintah perlunya sensus disabilitas Indonesia. Bukan sekadar data dari survei atau yang ada di Kemensos. Tapi benar-benar berasal dari data sensus kependudukan.

“Sehingga angka Indek Pembangunan Manusia juga mencakup kelompok penyandang disabilitas,” harap Gufroni Sakaril, Ketua Umum DPP PPDI. (oce)

Bagikan: