Jakarta, Indo Merdeka – Ketua DPD Lanyala Mataliti mendapat gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Ogan Ilir dengan gelar Tetue Bebuyutan Rambang Kuang.

“Gelar ini kami berikan setelah melalui musyawarah Lembaga Adat. Semoga Bapak Ketua DPD RI selalu ingat dengan kami di sini,” kata Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam di pendopo Indralaya minggu (20/9/2020).

Lanyala sempat diskusi dengan Bupati Ilyas Panji Alam perihal dukungan kebijakan untuk memudahkan penanaman modal di daerah. Sehingga sejalan dengan nafas dari RUU Penanaman Modal hasil inisiatif DPD. Isi RUU tersebut juga membahas pengelolaan sumberdaya alam, dan sumberdaya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, kata ia

“Karena bagi kami, daerah harus menjadi kekuatan ekonomi. Sebab, wajah Indonesia ditentukan oleh wajah dari 34 provinsi yang ada. Jika daerah Maju dan Makmur, maka Indonesia juga Maju dan Makmur. Begitu pula sebaliknya,” ujar Lanyala.

Ketua DPD menyoroti khusus terhadap permasalahan konflik atau sengketa lahan dan tanah di Kabupaten OI. Karena menjadi salah satu indikator penting bagi investor yang akan menanamkan modal. Selain indikator kemudahan investasi.

Pagi harinya Lanyala sempat meninjau PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pembangkit listrik berkapasitas 2x135MW tersebut, memasok listrik ke PLN untuk kebutuhan beberapa provinsi di Sumatera Bagian Selatan.

Pembangkit swasta Independent Power Producer (IPP) yang dikelola oleh PT Priamanaya Energi itu, saat ini sedang menyiapkan tambahan kapasitas daya sebesar 2x275MW, selain yang sekarang telah beroperasi. Sehingga diharapkan dapat mempercepat target pemerintah dalam proyek energi listrik 35.000 MW.

Hadir anggota DPD Senator tuan rumah, Eva Susanti, Jialyka Maharani dan Arniza Nilawati. (oce)

Bagikan: