Bengkalis, indo merdeka – Pemerintah Desa(Pemdes) Berancah bersama BPD desa Berancah kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis melaksanakan musyawarah terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun Anggaran 2021.di Kantor BPD desa berancah,jalan jambu raya.(04/11/2020)
Dalam musyawarah Kades berancah Turadi A. Md menyampaikan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDes 2021 berperioritas ke Pemulihan ekonomi, nasional sesuai kewenangan desa melalui Pengembangn dan Revita bumdes
“Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif dan Pengembangan Desa Wisata dan Penguatan Ketahana Pangan , Tentu dalam hal ini tidak lepas dari kerja sama dengan Anggota Permusyawaratan Desa,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua BPD desa berancah (sukamto) menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Dmdesa Berancah, serta sebagai peningkatan mutu perekonomian masyarakat Desa Berancah.
“Pada rapat ini tentu tetap mengarah pada Peraturan Mentri Desa No 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana Desa karna hal itu sebagai acuan pembahasan RKP Desa sekaligus pengesahan,” katanya
Setelah pembahasan dilaksanakan dan disepakati oleh seluruh Anggota BPD dan pemerintah Desa Berancah maka Rapat Kerja Pemerintah Desa Berancah Tahun Anggaran 2021 Resmi disahkan oleh Ketua BPD Berancah. (anang)