Bengkalis, Indo merdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis dalam rangka pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam pemilihan serentak 2020.
Kegiatan dilaksanakan Jum’at, di ballroom Hotel Marina Bengkalis.(20/11/2020)
Penjabat Bupati Bengkalis yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran mengatakan Bimtek yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara Pilkada mulai dari PPK, PPS dan KPPS agar bisa memahami secara jelas proses mekanisme serta prosedur pemungutan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara.
“Bimtek yang dilaksanakan menggunakan aplikasi Sirekap sehingga pada pelaksanaan Pilkada tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kesalahan bagi penyelenggara sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang damai, demokratis, sehat dan bermarwah,” kata Hermanto.
Selanjutnya Hermanto menambahkan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara merupakan tahapan yang sangat penting dan krusial dalam proses pelaksanaan pemilihan umum.
“Tahapan ini menjadi penting karena seluruh proses mekanisme serta prosedur pelaksanaan pemungutan suara harus terlaksana sesuai regulasi yang telah ditetapkan begitu juga dalam penghitungan suara dengan akurat, baik, jujur, transparan, bersih serta akuntabel,” ujar Hermanto.
Adapun target Bimtek ini dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.(anang)