Siak, Indo Merdeka – WH adalah terduga pelaku pencurian dengan pemberatan alias Curat, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tualang, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB dari kediamannya di daerah Perumahan Nurseri, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Siak.

WH diamankan petugas atas kasus kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh Ega Nur Almanah, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB di SMK Kesehatan Pro Skill, Jalan Pipa Caltex Kampung Perawang Barat.

Polsek Tualang Kompol M Faizal Ramzani, melalui Panit Reskrim Ipda Alan Arief membenarkan penangkapan tersangka.

“Jadi pelaku WH ini kita tangkap berdasarkan keterangan pelaku kejahatan pada kasus lainnya atas nama HJM. HJM memberikan keterangan kepada kita bahwa mengetahui dan mengenal WH sebagai pelaku pencurian,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah pelaku lainnya yang terlibat pada kasus Curat tersebut.

“Selain WH, ada tersangka lainnya yang kita lakukan pengejaran yakni KH dan S. Sedangkan HJM sudah kita tahan atas kasus lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, WH juga melakukan kejahatan lainnya yakni Curat di Jalan Hang Jebat Gang Idola, Kelurahan Perawang pada Desember 2020 lalu.

“Ada rekaman kamera pengintai atau Cctv yang kita deteksi bahwa WH dipastikan sebagai pelaku berdasarkan keterangan HJM,” tuturnya.

“Kediaman WH kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan satu unit sepeda motor merk Beat Street warna Silver Hitam dengan nomor polisi atau plat palsu. Ada juga kita temukan kunci letter T yang disimpan pelaku dalam kamar. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” tambahnya (Simon)

Bagikan: