Muara Enim, indo Merdeka – Team Gabungan Polri,TNI,BLH, dan pihak terkait lainnya segera akan menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran limbah arang batu bara dari perusahaan yang diduga kuat mengotori aliran sungai tebu dan beberapa sumur warga didesa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terungkap saat Team Gabungan TNI, Polri, BLH, serta didampingi Pemdes Muara Lawai Muara Enim, secara langsung turun mengecek lokasi sumur warga dan sungai tebu yang selama ini telah tercemar limbah.

Team Gabungan yang turun langsung kelokasi tersebut, yakni dari  Team intel  dari Polres Muara Enim yang di pimpin Kanit Intel Eko Mudo, berserta Bhabinsa Muara Lawai Besar Kecamatan Muara Enim  ke lokasi adanya limbah tersebut, pada Jum’at  kemarin (8/01/2021).

Dalam terjadinya pencemaran limbah arang batu bara ke aliran Sungai Tebu dan sumur warga itu bahwa warga sangat kesal dan marah karena selama pencemaran limbah tersebut warga takut akan mengkonsumsi air dari sumur maupun beraktipitas ke sungai tebu itu.

Edwar(40) warga Muara Lawai mengungkapkan bahwa semenjak adanya jalan Servo dan juga tumpukan batu bara disekitaran Kecamatan Merapi Lahat tersebut ,warga sudah tidak nyaman lagi karena harus setiap hari bercengkarama dengan debu batu bara yang berterbangan diwilayah Muara Lawai.

“Ya, kita kesal setelah sungai tercemar kini sumur warga juga tercemar limbah arang batu bara dan dari dampak mencuci pakaian dari air sumur kini pakaian menjadi warna kuning serta kuku tanganpun jadi kuning,” katanya

Ia berharap kepada Pemerintah Muara Enim, untuk segera menindak lanjuti limbah arang ini, dan jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan karena masyarakat telah kesal selama ini adanya pencemaran limbah tersebut,” ujar kedua warga ini yang juga sebagai aktipis pemerhati lingkungan.

Sementara ditempat terpisah Team Gabungan diwakilkan Bang Naga, mengatakan, terkait masalah limbah tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Polres Muara Enim ,Pemdes Muara Lawai, BLH, yang akan memanggil pihak perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan ini.

Sementara itu Kepala Desa Muara Lawai Edi Wansri menambahkan penegasan tetap akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera menindaklanjuti masalah ini bersama BLH dan pihak Polres Muara Enim.

“Perusahaan yang berdomisili diwilayah Tanjung Jambu Merapi Lahat diduga penyebab adanya limbah arang batu bara yang mengotori aliran sungai dan sumur warga kami serta berharap warga untuk sabar dan menahan diri dari emosi,” tutupnya (JYN)

Bagikan: