Siak, Indo Merdeka – Memodifikasi motor bisa dianggap sebagai kegiatan penting bagi anak motor. Bagi anak motor, lazim dikenal istilah “kreativitas tanpa batas” namun bukan berarti tanpa ada aturan hingga melanggar hukum negara. Setiap aspek kehidupan ada hak-hak orang yang lain yang harus dijaga. Hak memperoleh ketenangan dan ruang privasi adalah contohnya.

Penggunaan knalpot racing menjadi semacam kewajiban karena suaranya yang terdengar jantan dan sangar. Namun, penggunaan knalpot dengan suara yang ‘keren’ ini seringkali membuat was-was. Eits, banyak juga yang lelah kejar kejaran atau sekedar deg-degan takut ditilang pak Polisi.

Terkait hal itu dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban di masyarakat secara umum, Kepala Kepolisian Resort Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK segera akan melakukan penertiban terhadap sejumlah pengguna kendaraan yang memakai knalpot racing.

“Segera kita atensi. Saya akan perintahkan kepada Kasat Lantas untuk lakukan penertiban knalpot racing atau tidak standar. Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif di Siak, kita segera lakukan tindakan bagi yang melanggarnya,” katanya (Simon)

Bagikan: