Siak, Indo Merdeka – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak, pada Selasa (9/1/2/2021) dinihari.

Keempat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE (35 ) warga Jln.Paduka Tuan RT.001 Rw.002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit, JI (33) warga Desa Sungai Rawa Kec Sei Apit Kab.Siak , IK (24) warga Jln.Syarifah Fardun Jaya Kec.Sei apit Kab.Siak Dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit.

Penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Pal Kec.Sei.Apit.

“Kita mendapat informasi dan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak, mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Bertat Kotor 0,12 Gram yang berada didalam kotak rokok merek On Bold yang di pegang oleh BE kemudian dilakukan interogasi terhadap BE iapun mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia dapatkan dari JI,” jelas Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Kamis (11/2/2021).

Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jln.Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kec.Sei.Apit, bersama dengan IR yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 Gram , dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya ia dapatkan dari RR.

Setelah mendapatkan keterangan lanjut Kasat Narkoba, dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jln.Tengku Kung Putih Rt.001 Rw.001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kec.Sei.Apit Kab.Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10,50 Grambyang di peroleh nya dari BY (DPO), Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan Rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanju

“Bahwa dari hasil pengecekan urine Ke empat tersangka hasilnya positif Methamphetamine,” tutupnya (Simon)

Bagikan: