Banyuasin, Indo Merdeka – Bupati Banyuasin H Askolani melantik, Heryadi HM Yusuf, sebagai Direktur Perumda Sei Sembilang, yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi calon direktur.

Bupati Banyuasin berpesan agar Direktur Perumda Sei Sembilang Periode 2021-2023 dapat bekerja dengan sungguh-sungguh.

Daerah Kabupaten Banyuasin, yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019, dengan tujuan untuk melakukan berbagai upaya pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai potensi kekayaan alam Kabupaten Banyuasin dalam rangka mewujudkan Program Banyuasin Bangkit melalui 7 program pokok, yaitu Banyuasin Prima serta berkontribusi dalam meningkatkan PAD.

Sebagaimana kita ketahui, Perumda Sei Sembilang selain dimaksudkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas, salah satunya untuk mendukung Program Petani Bangkit Perumda Sei Sembilang memulai bisnis dengan Model Trading.

Untuk mencapai kondisi Perumda yang berciri korporasi profesional, tentu tidak lepas dari peran para stakeholder yaitu Pemerintah Kabupaten sebagai pemilik, Dewan Pengawas dan segenap jajaran manajeman Perumda serta ASN dan Masyarakat. Saya harap semua pihak dapat berbuat yang terbaik secara bersama.

Sementara itu Heryadi HM Yusuf SP, mengaku siap memulai gebrakan agar BUMD Kabupaten Banyuasin lebih sehat dari sebelumnya, dan pangsa pasar BUMD dapat lebih luas lagi.

“Saya tidak ada target 100 hari, yang pasti mulai sekarang kami segera bergerak, mulai dari melakukan kerjasama terkait pemasok beras dari setiap kecamatan dengan menghubungi Gapoktan, bahkan untuk penjualannya kita segera melakukan kerjasama dengan pihak luar,” ujarnya

Dijelaskannya, langkah utama dalam sosialisasi produk Kabupaten Banyuasin harus melibatkan media massa, sebab dengan media massa produk dan trik-trik dalam menyukseskan upaya BUMD Sei Sembilang sampai ke publik.

“Usaha kami selain kerjasama dengan berbagai pihak, kami juga libatkan media massa sebagai tempat kami bersosialisasi baik menunjukan produk beras, air minum dan produk lainnya, sebab dalam perda Kabupaten Banyuasin no 8 tahun tahun 2019 ada SDA yang mesti di optimalkan, nah melalui medialah bendera SEI Sembilang semakin berkibar,” tukasnya. (Sup)

Bagikan: