Banyuasin, Indo Merdeka – Dinilai Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin masih kecil hanya 7,94 persen, menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, H. Supriadi mengaku bahwa PAD Kabupaten Banyuasin terbesar kedua di Sumsel, setelah Kota Palembang, dirinya juga mengaku sudah berbuat lebih keras untuk mendapatkan PAD besar untuk Bumi Sedulang Setudung ini,
“Tahun 2020 mendapatkan 124 milyar, Palembang 600 milyar, Muba 79 milyar, Musi Rawas 83 milyar, Musi Rawas nomor tiga untuk di Sumsel, jadi bagaimana lagi rasanya,” katanya
Ditambahkannya, setelah berpisah dari DPKAD April 2018 lalu PAD Banyuasin mendapat 82 milyar, tahun 2019 berpisah dari DPKAD 127 milyar, 2020 turun 3 miliar, jadi 124 milyar meski disaat covid19.
“Pendapatan pajak disetiap Kecamatan terdapat dari sektor Penerangan Lampu Jalan, dengan ditopang dari PBB dan BPHTB,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran PBB dan BPHTB di tengah masyarakat agar lebih aktif lagi dilaksanakan demi mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Untuk PBB dan BPHTB kami akui masih banyak kendala seperti akses yang susah dilakukan oleh masyarakat, mungki masyarakat lebih banyak mengumpulkan ke Kepala Desa, jadi pesan saya untuk PBB dan BPHTB mesti di aktifkan lagi pembayarannya, saat ini kami juga sudah menertibkan Pajak Restoran, Hotel, baik yang ada di Betung, Banyuasin III, maupun sampai ke Jakabaring Kecamatan Rambutan,” jelasnya.
Dijelaskan Supriadi, Meski Penerangan Lampu Jalan Umum penyumbang pajak terbesar di Banyuasin, pengelolaan dan pembagian uangnya dilakukan oleh pihak Provinsi.
“Kalau Pajak LPJU bukan kita yang ngelolah dan membaginya, tetapi pihak provinsi yang mengaturnya, anggaran tersebut digunakan untuk membeli alat-alat lampu jalan yang rusak, dan perawatan bahkan untuk pemasangan baru, jadi tidak sepenuhnya dibagi-bagi ke Banyuasin,”tutupnya.(Sup)