Banyuasin, Indo Merdeka,- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banyuasin berhasil menangkap 23 tersangka dari 16 perkara, hasil dari gelaran Operasi Antik 2021 selama 14 hari. Dari 23 tersangka yang dibekuk tersebut, 3 (tiga) diantaranya adalah perempuan. Hal tersebut diungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, dalam gelaran konferensi pers dengan para wartawan di Mapolres Banyuasin, usai pelaksanaan apel HUT Bhayangkara ke-75, Kamis (01/07/2021). AKBP Imam Tarmudi mengatakan, ada beberapa kasus menonjol yang diungkap dalam operasi kali ini. Diantaranya narkoba, persetubuhan, pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ya, jadi dalam operasi tersebut (Operasi Antik,red) selama 14 hari, ada 16 perkara dengan 23 tersangka,” tegas Kapolres. Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti narkoba berupa 41,34 gram sabu-sabu.
Di kesempatan itu, Imam juga mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu, dia menghimbau agar masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu hal membahayakan lingkungan sekitar, dan pelakunya bisa dijerat pidana.