Jakarta, Indo Merdeka – Arsul Sani wakil Ketua MPR memastikan Presiden Jokowi tidak terlibat dengan agenda amandemen di MPR RI yang mengusulkan PPHN pengganti GBHN.

“Amandemen wewenang MPR RI”, kata Jokowi seperti dikutip Arsul di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Arsul menyatakan dirinya setuju adanya PPHN, hanya sebagai orang hukum, Pokok Pokok Haluan Negara juga agar mengatur lembaga negara yang lain tidak cuma posisi MPR RI.

“Sampai hari ini baru ada pemikiran tentang pentingnya PPHN. Draft dan isinya belum”, ungkap Arsul

Sementara Kepala Biro Pengajian Konstitus MPR RI Yana Indrawan mengatakan, aturan amandemen diatur dalam konstitusi sepanjang diusulkan oleh 1/3 anggota MPR. Oce

Bagikan: