BANYUASIN, INDO MERDEKA,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, bersama Pemkab Banyuasin melaksanakan kegiatan Redistribusi Tanah ke 89 Warga di dua wilayah, diantaranya. Desa Pangkalan Panji dan Kelurahan Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III.
Dengan rincian 42 Persil di Desa Pangkalan Panji dan 47 Persil di Kelurahan Kayu Ara Kuning, hadir dalam kegiatan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin, Thantowi. SH. M. Si, Asisten I Pemerintahan Pemkab Banyuasin, H. Hasmi, S. Sos, Plt Kepala Dinas Perkimtan, Ahmad Sabaruddin, Sekretaris Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos, Lurah Kayu are kuning, Ivo Febriana Susanti, SSTP. M. Si, Kepala Desa Pangkalan Panji, Amir Syamsir, serta Warga yang menerima sertifikat tanah dari BPN, kegiatan berjalan aman dan kondusif sesuai protokol kesehatan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyerahan serifikat Redistribusi Tanah tahun 2021, karena kemarin pemohon belum melengkapi dokumen atau berkas yang dibutuhkan ketika mengajukan pembuatan sertifikat, seperti pemohon belum melengkapi dokumen asli, hari ini kita menyerahkan 89 Persil,”Ucap, Thantowi. SH, M. Si, ketika dibincangi usai kegiatan, Kamis. 12/5/22.
Dijelaskan Thantowi keterlambatan dalam penerbitan sertifikat tanah masyarakat ada beberapa faktor yang menjadi kendala bagi BPN Kabupaten Banyuasin.
“Keterlambatan dalam penerbitan itu disebabkan oleh kurangnya berkas yang dibutuhkan sebab pemohon biasanya tidak menyertakan dokumen asli, ketika diminta belum diserahkan, itulah penyebabnya”Ujarnya.
Dirinya berharap, Kedepan masyarakat bisa membantu BPN untuk lebih aktif dalam melengkapi dokumen dan berkas pengajuan sertifikat yang mereka ajukan.
“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan Pemkab Banyuasin dalam melayani masyarakat, apapun bentuk kegiatan kami, kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab Banyuasin, rencana Minggu depan kita kembali akan menyerahkan ke Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang kelapa, “tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin. H. Askolani SH, MH. melalui Asisten I Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Hasmi. S. Sos, didampingi Plt Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Sabaruddin, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Banyuasin.
“Atas koordinasi Pemerintah Pusat dalam hal ini dilaksanakan oleh BPN, kami sangat apresiasi sekali sebab keuntungan dari penyerahan sertifikat ini sangat penting sekali bagi masyarakat, sebab kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki lahan, dan upaya untuk mendapatkan penambahan modal bagi masyarakat yang sertifikatnya bisa di jadikan agunan,”Ucapnya.
Hasmi berharap, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dari BPN untuk dapat menggunakannya sebaik mungkin serta menjaga sertifikat tersebut sebaik mungkin.
“Jangan sampai hilang, kalau untuk dijadikan agunan kami sangat apresiasi sebab hal tersebut bisa membangkitkan perekonomian masyarakat, setelah Desa Pangkalan Panji dan Kelurahan Kayu Ara Kuning saya harapkan penyerahan Redistribusi Tanah kembali dilakukan ke Desa-desa lain,”tukasnya.