BANYUASIN,- Pemdes Desa Lubuk saung, Kecamatan Banyuasin III, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat dengan jumlah, 89 Komponen Penerima Manfaat, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Saung, sebelumnya Pemdes menyerahkan 139 KPM dan di kurangi 40 KPM sehingga menjadi 89 KPM hal tersebut sesuai ketetapan peraturan 40% dari Pemerintah Pusat.

“Kami hanya menyalurkan Bantuan dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat disaat pandemi Covid-19 saat ini, meski perkembangannya sudah cukup longgar, saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin meskipun bantuan ini hanya kami bagikan satu bulan yaitu BLT Bulan April, dan akan kami bagikan kembali menjelang lebaran,”Ucap, Kepala Desa Lubuk saung, Haryadi. ketika memberikan sambutan, Sabtu, 25/06/22.

Dirinya meminta kepada masyarakat Desa Lubuk saung untuk dapat memberikan kewajiban terhadap pemerintah seperti taat membayar pajak.

“Harapan saya kepada masyarakat semua untuk dapat melaksanakan kewajiban kalian dengan membayar pajak,, pajak kalian ikut serta membangun daerah, khususnya Kabupaten Banyuasin, “Ujarnya.

Dirinya menegaskan, bahwa pembagian Bantuan Langsung Tunai di Desa Lubuk saung ini tanpa pungutan atau potongan sehingga masyarakat menerima dengan nominal yang seutuhnya,

“Kita bagikan seutuhnya, tidak ada potongan sepeser pun, semoga uang tersebut dapat bermanfaat bagi penerima BLT jangan dijadikan keperluan mubazir, “tegasnya.

Sementara itu, Darwin Ketua BPD Desa Lubuk saung menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai tersebut dan tidak didapati pemotongan uang yang di bagikan.

“Kami sebagai BPD saat hubungan tetap baik dengan Pemdes, dan kami menegaskan tidak ada pemotongan setelah kami melakukan pengawasan dalam pembagian ini, “tukasnya.

Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan dihadiri Ketua BPD Desa Lubuk saung dan Anggota, Tokoh masyarakat, Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta 89 Penerima Manfaat.

Bagikan: