Palembang, Indo Merdeka – Bupati Muratara Devi Suhartoni akan laporkan pernyataan dan berita fitnah yang mengusik sampai ketenangan keluarga besarnya. Melalui Kuasa Hukumnya Suwito Winoto SH & Rekan beralamat di jalan Ratu Prwawira Negara di Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Ini disampaikan Suwito Winoto ternyata yang juga keponakan dari Devi Suhartoni saat jumpa pers di kantor DPD FERARI, Rabu (15/3).

”Kita akan laporkan terkait pencemaran nama baik/fitnah oleh Pengurus Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) yaitu Haji Sarkowi yang diterbitkan oleh media online lapan6online.cpm pada tanggal 14 maret 2023 dengan judul “Bupati Musi Rawas Utara Diduga Bermain Tambang IIIegal & Pembangunan Pondok Pesantren Fiktif,”katanya.

Sambungnya, ini sesuai dengan pasal 310 KUHP Pidana dan pasal 311 KUHP Pidana tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tekait penerbitan berita tidak berimbang, Asnaini Khamsin Ketua PWI Kabupaten Banyuasin juga selaku Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pondok Nusantara disela acara Program Pusat Pendidikan Jurnalis (P3J) di kantor PWI Sumsel menyampaikan bahwa sebelum berita diterbitkan hendaklah materinya di uji terlebih dahulu.

“Dan harus ada wawancara atau hak jawab dengan yang bersangkutan bila beritanya terkait personal dan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,”jelasnya melalui via telepon.

Bagikan: