Palembang – Silahturahmi Daerah DPD dan DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumsel dengan tema “ Dengan Silahturahmi Daerah PJS se Sumbagsel, Kita Jalin Sinergitas dengan Stake Holder Menuju Jurnalis yang Profesional, Kompenten dan Bermatabat,” di Graha Kartika Sriwijaya, Senin (21/8/2023).

Turut hadir, Gubernur Sumsel yang diwakili Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan, Kapolda Sumsel yang diwakili Kompol Masnoni, S.IK Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel, Ketua DPD Rino Triyono, 14 DPC dari kabupaten/kota dan stake holder laiinya.

Ketua DPD PJS Provinsi Sumsel Rino Triyono dalam sambutannya mengatakan, Pemerhati Jurnalis Siber ini memang harus berkolaborasi dengan stake holder dan pemerintah. Dalam kegiatan ini juga, pihaknya tekankan bahwa pengurus PJS harus berkompenten, Profesional dan Bermatabat artinya seluruh PJS wajib UKW.

“Bahkan kemarin, PJS mencetak sejarah di Sumsel pernah menyelenggarakan UKW akbar di Muara Enim,”katanya usai kegiatan, Senin (21/8/2023).

Rino juga menjelaskan bahwa untuk bergabung di PJS pertama harus wartawan. Kedua, tidak boleh ada diorganisasi serupa walaupun sudah bergabung dengan organisasi lain dia harus mengundurkan diri dari organisasi tersebut dan yang utama harus UKW.

Ditempat yang sama, Kapolda Sumsel yang diwakili Kompol Masnoni, S.IK Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel menyampaikan, bahwa kami sangat mensupport dan mendukung kegiatan ini. Apalagi dimasing-masing kabupaten/kota sudah ada pembentukan DPD nya. Sehingga apa yang menjadi arahan dari pimpinan bisa sampai kebawah lebih terpusat.

Lanjutnya, timnya mengharapkan dimana organinasi yang terbentuk ini bertujuan untuk tetap memperhatikan kondisi situasi Sumsel yang saat ini kondusif dan aman, terutama di tahun 2024 yang menjadi tahun politik.

Kedepan agar kita selalu bersinergi guna menjaga kamtibmas sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat dengan hadirnya pemberitaan yang baik bukan berita hoak dan memprovokasi.

Untuk bentuk pengawasan dari Kepolisian, pihaknya tetap memantau akun-akun yang bisa menyebaran hoaks, isu sara dan politik jika terbukti tetap akan ditindak lanjuti.

“Yang paling utama, hati-hati terhadap media sosial untuk itu kita harus bisa bijak bermedia sosial. Karena kalau kita menimbulkan hoaks atau sara undang-undang ITE akan berlaku,”ungkapnya.

Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi apa yang dilakukan Organisasi Pemerhati Juralis Siber. Sebuah Organisasi yang diharapkan akan membawa jurnalis yang berkompeten dan professional.

Karena membangun Indonesia bukan hanya milk pemerintah, melainkan juga tugas semua kalangan termasuk pers. Jurnalis memiliki peranan yang sangat penting dalam mensukseskan program pembangunan bangsa, lanjutnya, diantaranya dengan menyampaikan informasi secara benar kepada masyarakat, obyektif dan berimbang dengan selalu berpedoman kepada undang-undang yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Jurnalis harus dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah. Yaitu dengan tetap bersifat kritis manakala ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat. Dalam menyampaikan sebuah kritik, juga bersifat membangun dan dalam rangka perbaikan ke arah lebih baik,”pungkasnya.

Bagikan: