Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang mengelar koordinasi perencanaan layanan di bidang pendidikan pendataan warga usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah di Kota Palembang tahun 2023 di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Rabu (23/8/2023).

Turut hadir Sekretaris Kecamatan Seberang Ulu I, Kasi SOS, Kasi Pem, Lurah 1 Ulu, Lurah 3 Ulu, Lurah 4 Ulu, Lurah 5 Ulu, Lurah 7 Ulu, Kasi Pem Lurah, Seklur dan laiinya.

Kasi kesiswaan Bidang SD Dinas Kota Palembang Novi Antariksa., S. Pd., M. Si mengatakan kegiatan hari ini merupakan standar pelayanan Dinas Kota Palembang terkhususnya bidang SD di kesiswaan. Jadi, pendataan dan koordinasi siswa anak yang putus sekolah  yang wajib belajar di usia 7- 15 tahun yang tidak bersekolah bahkan putus sekolah di lingkungan Kecamatan SU I.

Jadi, lanjut Novi, pendataan ini untuk mengetahui langsung dari Camat SU I, kemudian Camat mengerahkan lurah, RT dan RW untuk memastikan data itu vailid jumlah  anak yang putus sekolah di Kecamatan SU I.

“Kami Dinas Pendidikan Kota Palembang berkolaborasi dengan Camat SU I, karena keterbatasan kami tentang pengetahuan wilayah dan SDM kami masih kurang paham dengan wilayah yang ada di SU I. Maka dari itu, kami ke sini untuk meminta bantuan untuk pendataan, tujuan pendataan ini akan dijadikan wali data di Kominfo dan data ini akan kita sajikan untuk membuat program perencanaan selanjutnya. Ketika data sudah didapat, maka Dinas Pendidikan Kota Palembang beserta Pemerintah Daerah akan mengakomodir, agar anak yang putus sekolah ini bisa bersekolah lagi baik formal maupun non formal,”jelasnya.

Kegiatan ini juga memprogramkan safari pendataan ini, di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang berserta 4 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yakni Dinas kominfo, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Capil dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Alhamdulilah, kami sudah berkoordinasi dan sudah ada rekomendasi yang diberikan BPS dengan metodelogi langsung survei pada pusat data di RT ditempat masing-masing,”tambahnya.

Jelansya, variabel anak yang putus sekolah yang pertama itu faktor ekonomi, kedua adanya bully di sekolah baik itu kekerasan non fisik maupun pelecahan.

“Yang penting itu edukasi dari orang tua. Karena, orang tua harus tau kalau anak wajib belajar di usia 7-15 tahun. Tanpa edukasi anak-anak mungkin tidak bisa disupport oleh orang tua,”ungkapnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap dengan adanya kegiatan ini data menjadi data yang vailid. Ketika jadi data yang vailid, maka perencanaan program selanjutnya bisa tepat guna dan tepat sasaran.

Ditempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Seberang Ulu I M. Azli Febiansyah, S.Stp, menyampaikan salam hormat dari Pak Camat bahwa tidak bisa hadir, karena kebetulan beliau ada kegiatan di Sektor Puskesmas 1 Ulu.

“Tentunya atas nama dari Pak Camat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari Dinas Pendidikan Kota Palembang, yang mengagaskan koordinasikan pendataan warga yang tidak bisa sekolah di Kota Palembang ini. Khususnya di Kecamatan SU 1, kami ada 5 kelurahan dan memang kami yakin dalam kegiatan ini bisa menangani anak yang tidak sekolah ataupun putus sekolah agar bisa bersekolah kembali,”pungkasnya.

Bagikan: