OKU Timur.Indomerdeka.Com – Posisi kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi berganti. Dennie Sagita, S.H., M.H., kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur menggantikan pejabat sebelumnya, Oktafian Syah Efendi.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia pada Rabu (11/2/2026).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan), Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perombakan struktur tersebut. “Benar ada (mutasi),” ujar Anang singkat kepada media, Rabu (11/2).
Profil dan Rekam Jejak Dennie Sagita
Sebelum dipercaya memimpin Kejari OKU Timur, Dennie Sagita merupakan Kajari Tulang Bawang, Lampung, yang dilantik pada September 2024. Pria bergelar Magister Hukum ini dikenal memiliki rekam jejak yang solid di lingkungan Korps Adhyaksa.
Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain:
Kasi Pidum Kejari Bandar Lampung: Dilantik pada Januari 2020.
Koordinator Kejaksaan Tinggi: Sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kajari.
Di bawah kepemimpinannya di Tulang Bawang, Dennie berhasil membawa instansinya meraih apresiasi tinggi, termasuk piagam penghargaan dari pemerintah daerah setempat pada Januari 2026 atas kinerja luar biasa dalam pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dikenal aktif dalam koordinasi nasional (Rakornas), kehadiran Dennie Sagita di OKU Timur diharapkan mampu melanjutkan sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah serta memperkuat penegakan hukum yang humanis dan berintegritas di Bumi Sebiduk Sehaluan

Bagikan: