OKU Timur – Dugaan proyek “asal jadi” pembangunan talud penahan arus Sungai Komering di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, menjadi polemik dan memasuki babak baru.
Komisi II DPRD OKU Timur menyatakan sikap tegas akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Saiban Hidayat, mengaku geram mendengar kabar buruknya kualitas proyek senilai Rp15 miliar yang bersumber dari dana BNPB (APBN) tahun 2025 tersebut.
Ia menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan infrastruktur yang tidak sesuai standar.
“Bila di lapangan terbukti pembangunan proyek tersebut buruk sesuai dengan informasi yang beredar, kami akan memanggil pihak BPBD OKU Timur, kontraktor pelaksana, pengawas, hingga PPK,” tegas Andi saat dikonfirmasi media.
Tak hanya pihak pelaksana saat ini, Andi juga berencana memanggil mantan Kepala BPBD OKU Timur, Mgs Habibulah. Hal ini dikarenakan proyek tersebut mulai berjalan saat Habibulah masih menjabat sebelum memasuki masa pensiun.
Keluhan Warga: Batu Ditimbun Tanah
Proyek sepanjang 300 meter ini memicu amarah warga setempat karena konstruksinya dianggap rapuh. Hamid, salah satu warga, membeberkan bahwa pemasangan batu pada talud diduga kuat kekurangan semen. Lebih parahnya, bagian dalam bangunan disinyalir hanya berupa susunan batu yang ditimbun tanah tanpa penguatan memadai.
“Kualitas tiang cor juga lemah karena campuran material tidak sesuai standar. Struktur bangunan mudah rapuh dan ini sangat membahayakan keselamatan kami di sekitar sungai,” ungkap Hamid.
Polisi Gandeng BPK
Di sisi lain, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menyatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelaah hasil audit proyek tersebut.
“Informasi terakhir masih dalam pemeriksaan BPK. Kami akan meminta hasil auditnya untuk dilakukan telaah lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Menanggapi kisruh ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD OKU Timur, Bambang Irawan, membenarkan bahwa anggaran proyek berasal dari pusat. Namun, ia enggan berkomentar banyak mengenai detail teknis karena kegiatan tersebut berlangsung di bawah pimpinan sebelumnya.
Kini, masyarakat OKU Timur menunggu langkah nyata dari DPRD dan kepolisian agar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam jumlah besar ini dapat diusut tuntas secara transparan.





