PALI, Indo Merdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Jumat (16/10) di halaman sekretariat KPU PALI.

Pada rapat pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah DPT ada 129.849 pemilih dari total 71 desa/kelurahan dengan jumlah TPS ada 408.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Jumlah pemilih laki-laki ada 64.864 dan perempuan ada 64.985 total 129.849 pemilih.

Dan rincian DPT pada setiap Kecamatan adalah:

Talang Ubi terdiri dari 20 desa/kelurahan,

176 TPS.

Laki-laki ada 27.607

Perempuan ada 27.061

Jumlah 54.668

Penukal ada 13 desa jumlah TPS 62

Laki-laki 9.933

Perempuan 10.182

Jumlah  20.115

Penukal Utara ada 13 desa, 49 TPS

Laki-laki 7.807

Perempuan  7.837

Jumlah  15.644

Abab ada 8 desa, 54 TPS

Laki-laki  9.166

Perempuan  9.402

Jumlah  18.568

Tanah abang ada 17 desa, 67 TPS

Laki-laki 10.351

Perempuan  10.503

Jumlah  20.854

Dalam sambutannya, ketua KPU PALI Sunario SE menerangkan bahwa penetapan DPT ini merupakan proses terakhir tahapan pemutakhiran data.

“Hari ini adalah hari terakhir proses pemutakhiran data, proses ini cukup panjang. Selain itu pada proses ini, kita turunkan ke masyarakat pengumuman DPS agar masyarakat mengecek secara langsung namanya terdaftar atau belum,” ungkap Sunario.

Disamping mengumumkan DPS, KPU juga membuka posko pengaduan serta meminta masukan dari berbagai elemen terkait data pemilih.

“Ini kita lakukan agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mengikuti pesta demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Data yang ditetapkan sebagai DPT dikatakan Sunario jadi pedoman KPU PALI untuk mencetak kertas suara dan logistik lainnya.

BACA JUGA :  Sesepuh Partai Hanura Nyatakan Dukungan untuk Paslon HERO

“Kalau masih ada yang belum terdaftar, kami siap menunggu hari ini hingga pukul 00.00 WIB dan secepatnya yang bersangkutan melapor ke PPS atau PPK,” tutupnya.

Rapat pleno sendiri diikuti seluruh komisioner KPU PALI, Bawaslu PALI, tim pemenangan kedua Paslon peserta Pilkada dan sejumlah instansi terkait. (ril)

Bagikan: