Lampung Utara, Indo Merdeka- Pasca virus Covid-19 masuk ke Kabupaten Lampung Utara, pada bulan Maret 2020 lalu, membuat pelaku usaha kecil harus tertatih- tatih menjalankan usaha mereka.
Bantuan dari Pemerintah, dinilai tak mampu memenuhi kebutuhan pelaku usaha home Industri.
Sujono, (54) warga LK III, RT VI kelurahan Sribasuki, salah satu Pengusaha Home Industri pengerajin pembuatan tempe, mengatakan, kenaikan harga kedelai dari harga Rp. 7,2 ribu menjadi Rp. 9 ribu dianggap sangat memberatkan pelaku usaha tempe. Kondisi harga kacang kedelai, yang tinggi membuat usahanya menjadi minim pemasukan.
” Ya, Semenjak harga kacang kedelai naik dari Rp.7,2 ribu menjadi Rp. 9 ribu dalam satu bulan ini, membuat usaha kami untung tipis,” kata Sujono
Jelasnya, untuk tetap memperoleh keuntungan dari penjualan tempe, meski pun harga kacang kedelai naik menjadi Rp. 9 ribu, maka para Pengusaha tempe dan tahu bersepakat untuk menaikan harga penjualan tempe menjadi 20% dengan harga persatuan menjadi Rp. 2 ribu. jika sebelumnya harga pertiga buah tempe Rp. 5 ribu, kini pertiga buah tempe tersebut naik menjadi Rp. 6 ribu.
“Kami ingin harga kacang kedelai stabil, dengan harga kacang kedelai naik menjadi Rp. 9 ribu, kami minta pemerintah daerah untuk dapat membantu pengusaha tempe dengan cara memberi subsidi secara berkelanjutan, sampai harga kedelai kembali stabil,” ujarnya.
Kendati harga kacang kedelai naik, menurut Sujono, demi untuk menyambung hidup usaha ini tetap digerakkan, meskipun keuntungan yang diperoleh hanya pas- Pasan, alias hanya cukup buat makan.
” Ya, Mau bagaimana lagi, terpaksa kita harus naikan harga penjualan tempenya, klau tidak seperti itu, bisa gulung tikar usaha kita,” tandasnya ( Ri)