Siak, Indo Merdeka – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak mengungkap kasus penjualan barang curian berupa sepeda motor, Selasa (16/6/2020). Sepeda motor yang diperjualbelikan dari media sosial itu, ternyata barang haram alias curian.

Demikian nasib Pendi Febrian, karena nasibnya harus berurusan dengan penegak hukum. Warga yang beralamat RT.014 RW.025 Dusun Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kab. Siak ini ditangkap bersama penadah lainnya yang memiliki keterkaitan kasus yang sama, Andi Saputra warga Tiakar Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kab. Lima Puluh Kota.

Keduanya diamankan dari lokasi berbeda, dan atas dasar laporan polisi Asmiarti (55) dan Fajar Indra Saputra (16).

Kepala Kepolisian Resort Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP NP Aritonang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Benar kedua tersangka kita amankan atas dugaan kasus penadah barang curian berupa sepeda motor. Kita amankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada jual beli sepeda motor, berbekal informasi itu kita lidik dan kita ungkap,” kata Kasat Reskrim, Kamis (18/6/2020).

Kasat menjelaskan, bahwa terduga lainnya yang masih dalam pengejaran yakni Julvius Gulo.

“Tersangka lainnya kita lakukan pengejaran atas nama Julvius Gulo. Kasus ini adalah pengungkapan dari laporan kehilangan pada Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekira pukul 10.00 wib di Jalan Raya Gg.Tanjung Raya RT.004 RW.005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak,
bahwa pelapor atas nama Asmiarti, memarkirkan sepeda motor didepan teras rumah dalam keadaan stang sepeda motor terkunci. Hingga pukul 19.00 wib, sepeda motor yang diparkirkan raib atau hilang,” jelas Kasat Reskrim.

“Selanjutnya pelapor atas nama Fajar Indra Saputra pada Jumat 22 Mei 2020 sekira pukul 15.30 Wib. Pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam BM 6536 YR dipinggir Jalan Pendidikan dengan maksud untuk mencari rumput. Beberapa saat kemudian mereka kembali ke arah sepeda motor yang diparkirkan namun pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Pelapor melihat ada orang yang melarikan sepeda motor miliknya dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan Gajah Tunggal, kecamatan Tualang,” beber Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata kasat, bahwa kedua tersangka diamankan pihaknya atas sangkaan pembelian sepeda motor curian.

“Pada Minggu 14 Juni 2020 pukul 11.30 wib Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat – surat kepemilikan yang sah. Kemudian, pada Selasa 16 Juni 2020 sekira pukul 16.20 wib, tim berhasil mengamankan Andi Saputra yang diduga telah membeli sepeda motor hasil curian, dan pada saat itu juga ditemukan 1 unit sepeda motor Beat warna putih yang tidak memiliki surat STNK dan BPKB,” kata Kasat.

Berdasarkan hasil interogasi kata kasat, Andi Saputra mengakui bahwa sepeda motor tersebut dibeli melalui temannya bernama Pendi Febrian.

“Sekira pukul 17.00 wib tim berhasil mengamankan Pendi Febrian dari Dusun Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kabupaten Siak. Hasil interogasi bahwa Pendi membeli sepeda motor melalui Julius als Jacky yang beralamat di Kecamatan Tualang dengan cara memasan secara online melalui media sosial Facebook. Pendi juga mengakui bahwa sudah 2 kali membeli sepeda motor dari Julius,” katanya.

“Barang bukti yang sudah kita amankan yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, No rangka MH1JFN114EK048288, No mesin JFN1E-1048461 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam, No rangka MH1JFE116EK232079, No mesin JFE1E-1231581. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 Jo 56 atau 480 KUH Pidana,” pungkas Kasat Reskrim.

Korban Apresiasi Kinerja Polres Siak

Asmiarti mengapresiasi kinerja Polres Siak, dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal yang sudah menemukan pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

“Saya sangat bangga dan apresiasi kinerja bapak polisi di Polres Siak. Saya sangat senang, ini menjadi pelajaran bagi saya agar lebih hati-hati kedepan dalam menjaga barang-barang milik saya. Saya acungkan jempol kepada Kapolres Siak bapak Doddy dengan jajarannya. Terima kasih pak atas kinerjanya. Semoga kasus lain bisa juga diungkap,” ujar Asmiarti kepada wartawan di Siak. (simo)

Bagikan: