Muara Enim, Indo Merdeka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK )Muara Enim Sumatera Selatan pada Rabu(12/08),menggelar Bimbingan Teknis(Bimtek),penggiat anti narkoba dalam lingkungan instansi Pemkab. Muara Enim yang dilaksanakan pada hari kedua yang bertempat  di Griya Sintesa Muara Enim.

Kegiata Bimtek diikuti oleh 20 peserta terdiri dari 10 Organisasi Pemerintah Daerah(OPD) Lingkup Pemkab. Muara Enim yang didampingi oleh para personil BNN Muara Enim

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menpan RB No. 50 Tahun 2020, dan Pelaksanaannya sudah dilakukan oleh Pemkab. Muara Enim sejak Tahun 2016 dalam kegiatan P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan dasar tersebut, dengan harapan agar seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) dapat terhindar dari cengkraman bahaya narkoba dan menciptakan sumber daya yang memiliki akhlak yang baik.

Hadir dalam kegiatan BNNK Muara Enim Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdurahman, ST, yang diwakilkan  Plt Kasi Pencegahan Narkoba Ardianto, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra ,SIk, diwakilkan Ipda M. Yarmi  Ustad Taupik ,dan peserta pegawai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

” Dalam kegiatan tersebut, IPDA M Yarmi sebagai narasumber pada kegiatan ini menegaskan Narkoba wajib ada akan tetapi sesuai dengan prosudur yang dilakukan oleh dinas kesehatan sebagai contoh di lakukan di medan perang apa bila salah satu anggota yang terluka akan tetapi pada saat ini di salah gunakan oleh para generasi sekarang ini.

“Narkoba berasal dari alam di buat atau di rancang oleh manusia akan tetapi manusia sekarang di salah gunakan generasi tua dan muda bahan yang berbahaya seperti narkoba perlu kita sama sama mengatasi dan berantas narkoba di lingkungan Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Dikatakan Yarmi, rumus yang menyalagunakan narkoba akan melawan hukum di indonesia tingkat orang menggunakan narkoba bersifat mencoba Memakai keadaan tertentu (situasional).

“Kepada ASN dan Honorer yang terjaring dan terbukti mengkonsumsi Narkoba akan ditindak tegas diharapkan mari kita jauhi narkoba karena musuh negara yang harus kita perangi.” pungkas IPDA M Yarmi. (JNV)

Bagikan: