Jakarta, Indo Merdeka –  Penyelenggaraan pilkada di masa Covid-19 beresiko tinggi menjadi wabah Covid-19 ditengah semakin meningkatnya masarakat yang positif Corona.

Yang membawa dampak atas naiknya pembiayaan pilkada sampai 25 % dari sebelumnya, yang dipergunukan salah satunya untuk pembelian alat pelindung diri sejak tahapan pilkada dimulai hingga pilkada selesai.

Mardani Alisera anggota DPR dari Komisi II mengatakan di Jakarta senin (24/8/2020) disela sela rapat dengan KPU.

Dengan harapan agar Pilkada tidak melahirkan cluster baru wabah Covid-19, sementara wabah gelombang pertama masih belum diketahui kapan akan berakhir sejak Maret lalu, tambahnya.

Pada saat pembahasan peraturan PKPU terkait dengan Pilkada di Komisi II, telah berkembang pemikiran Bawaslu akan diberikan wewenang membubarkan pertemuan yang tidak mengikuti protokol Covid-19.

“Pertemuan akan dibatasi di ruangan tertutup hanya untuk 200 orang”, kata Mardani.

Dijelaskan, meski walau pilkada pada bulan Desember 2020 beresiko tinggi penularan Covid-19 tetapi juga harus menjadi pilkada berkualitas. Jangan sampai muncul calon tunggal atau menang dengan kotak kosong, pungkasnya.oce

Bagikan: