Lahat, Indo Merdeka – Sempat berkebun menghindari pengejaran Satreskrim Polres Lahat, pelaku pembunuhan Ujang Nasri yang telah menghabisi nyawa Yunita (40) berhasil diringkus. Ujang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Ujang adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Yunita yang terjadi tepatnya pada 29 Mei 2020 dini hari 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Korban menderita luka tusuk sebanyak delapan tusukan serta luka sayat sebanyak tujuh sayatan disekujur tubuhnya. Usai menghabisi nyawa, korban ditinggal begitu saja di lokasi kejadian.

Petugas yang berhasil melacak keberadaan pelaku, tepatnya berhasil menciduk Ujang yang kala itu sedang berada di kebun di Dusun Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kota Lubuk Linggau pada Rabu (26.08.2020).

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK dalam Press Confrence hari ini Kamis, (03.09.2020) tersangka diamankan tim gabungan Buser (Buru sergap) Satreskrim Polres Lahat dan unit reskrim Polsek Kota Lahat. Terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.

“Gabungan buser mengamankan pelaku di Kota Lubuk Linggau, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Karena perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, ” terangnya.

Dilanjutkan Kapolres, adapun motif pembunuhan yang dilakukan tersangka berawal dari cek-cok berujung pada korban menampar tersangka. Tersangka tersinggung hingga emosi dan menghunuskan senjata tajam ke arah korban.

“Barang bukti sajam yang digunakan pelaku sudah ada di tas milik tersangka, dari pengakuan tersangka kesehariannya memang selalu membawa sajam tersebut. Motifnya karena tersinggung ditampar korban pada saat cek-cok. ” ujar Kapolres. (Herli).

Bagikan: