Muara Enim, Indo Merdeka – Dua pelaku diduga pengedar Narkoba berhasil ditangkap Team Trabazz unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada Minggu(27/09), dengan TKP dijalan lintas dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kabupaten Muara Enim.

Kedua terduga pelaku narkoba tersebut,yakni atas nama Dedi Hermasyah(39), dan Ari Indra Budi(29), yang kedua nya tercatat sebagai warga Desa Indramayu Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Akp Herli Setiawan, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 1 unit mobil Strada membawa narkoba jenis sabu dari arah Pali menuju Muara Enim, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk memeriksa penumpang mobil tersebut.

“Ya, mendapat informasi tersebut, kita bersama Kanit Reskrim dan Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan alhasil berhasil mengamankan para pelaku yang sempat kejar – kejaran dengan pelaku,” katanya

Menurutnya, dari penangkapan para pelaku tersebut, saat anggotanya mengeledah didalam mobil ditemukan 1 paket besar diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 24,79 Gram, 1 buah plastik bening berisi 24 narkotika jenis pil inek merek MARVEL dengan berat Bruto 13,50 gram yang dibungkus menggunakan masker warna merah maron.

“Kini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” (JNV)

Bagikan: