Jakarta, Indo Merdeka – Terhitung sejak berdiririnya 223 Daerah Otonom Baru ,DOB. Yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 atau selama 15 tahun, masih banyak daerah yang belum bisa mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan daerah, dengan masih menggantungkan perekonomiannya dari APBN.

“Oleh karena itu, DPD akan menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi daerah”.
Ketua DPD Lanyala Mataliti mengatakan di Jakarta kamis (1/9/2020),

Hal tersebut serupa dengan hasil evaluasi Kemendagri dan Bappenas, bahwa dari 223 DOB yang terbentuk, sebagian besar memiliki Pendapatan Asli Daerah yang lebih kecil dari dana transfer pusat.

Sehingga, katanya, daerah-daerah tersebut masih bergantung pada alokasi APBN.

Kata Lanyala, hal itulah yang menjadi dasar dari pemerintah untuk memberlakukan moratorium DOB sejak tahun 2014.

Dan bagi DPD hal tersebut merupakan tantangan bagi daerah untuk berbenah diri dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya, melalui inovasi dan kebijakan daerah yang tepat dalam menggali potensi daerah yang dapat diunggulkan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

DPD berharap agar pemerintah pusat senantiasa membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut, sehingga daerah tidak selalu bergantung kepada pendanaan dari pusat.

“Untuk itu DPD akan mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah serta Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai kebijakan nasional yang berperan sebagai roadmap penataan daerah otonom di Indonesia hingga tahun 2025”, kata Lanyala.

Dengan melalui kedua PP tersebut, lanjut Lanyala lagi, diharapkan akan memberikan rambu-rambu mengenai penilaian kelayakan terhadap usulan pemekaran daerah dimana pemekaran daerah akan dikaji dari berbagai aspek strategis dari sudut kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kepentingan sosial-ekonomi, tegasnya.

Pada siang harinya saat berlangsung acara Puncak Perayaan HUT ke-16 DPD RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI.

Dua negara federal besar yakni Amerika Serikat dan Rusia menyampaikan ucapan HUT DPD yang ke 16 melalui wakil Dubes AS dan Dubes Rusia di Jakarta.

Serta oleh Dubes Korea Selatan dan Dubes Jepang serta Dewan Negara Malaysia. (oce)

Bagikan: