Banyuasin, Indo Merdeka – Keberadaan pedagang di pinggir jalan Lintas Palembang-Betung, atau Pedagang diluar lingkungan Pasar Pangkalan Balai dinilai meresahkan pengguna jalan, sebab mereka berjualan didekat bibir jalan, dan para kendaraan sepeda motor parkir didekat bibir jalan, Nazirwan Kepala UPTD Pasar Pangkalan balai, Kabupaten Banyuasin, mengatakan pihaknya meminta agar Sat Pol PP melakukan penertiban pedagang liar yang ada di pinggir jalan.

“Mereka itu tidak izin sama kita, mereka izin dengan pemilik tanah, retribusinya saja kita tidak terima,” ucapnya. Rabu, (9/12/20)

Masih dikatakan Nazir, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena ranah penertiban ada di Sat Pol PP Banyuasin.

“Kita tidak bisa serta merta menertibkan, untuk penertiban ada di ranahnya Pol PP Banyuasin, jadi kami minta Pol PP Banyuasin melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan raya yang tidak ada daftarnya di kita,” ujarnya.

Ditegaskannya, semua pedagang yang berdagang di pasar pangkalan balai sudah terdata dan mereka memilik lapak serta kios sendiri yang disiapkan oleh Pemerintah, dengan jumlah yang ditetapkan.

“Yang di luar itu musiman, mereka berjualan setiap hari Kamis saja, di Pasar Pangkalan balai sudah kita tata dengan baik untuk pedagang sayur dan ikan sudah ada lapaknya, baju ada kiosnya, dan mereka terdaftar di kita dari data yang ada jumlah pedagang kita 717 baik manisan, sayur, ayam, ikan, baju dan pedagang kaki lima serta kuliner, yang di pinggir jalan kami tegaskan bukan izin dengan kami,” tegasnya.

Terpisah, Indra hadi, Mantan Camat Banyuasin III ini, pihaknya menunggu permintaan dari OPD Tekhnis, sebagai bahan dasar mereka dalam melaksanakan penertiban sebab ada hak OPD Tekhnis meminta personil ke Satpol PP dan Linmas Banyuasin tersebut.

“Kami siap menertibkan bila ada surat permintaan dari Dinas terkait, seperti Pasar yang banyak pedagang liar di Pasar kami tunggu surat dari DPKUKM Kabupaten Banyuasin, “singkatnya ketika di hubungi.(Sub)

Bagikan: