Banyuasin, Indo Merdeka – Dalam rangka sambut tahun baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin yang langsung di pimpin Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di dua wilayah yakni di wilayah Kecamatan Banyuasin III dan wilayah Kecamatan Betung, Sabtu (26/12).

“Dalam rangka menyambut tahun baru 2021 yang kondusif kita melakukan razia dengan tempat sasaran yakni Warung Remang-remang, Penginapan, Lapo Tuak dan Caffe,” kata Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin

Dikatakan Bustanil bahwa razia ini sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman dan Perda No.33 Tahun 2005 tentang penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat.

“Tujuan operasi pekat tersebut untuk menyambut tahun baru yang kondusif dan Mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah menularnya Covid – 19, Dalam razia ini kita juga mensosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya

Bagikan: