Banyuasin, Indo Merdeka – Masih kurangnya pencapaian target Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Suak tapeh, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Banyuasin, Rustam sambangi desa sukaraja kecamatan Suak tapeh.

Diketahui dari 395 Kepala keluarga (KK) yang ada, yang baru membayar hanya 91 Kepala Keluarga (KK) dari hal tersebut membuat pihak Bapenda melakukan validasi PBB agar pencapaian terpenuhi di tahun 2021 ini.

“Kita menindaklanjuti rakorcam bersama Bupati Banyuasin di Kantor Camat Suak tapeh, Kamis 31 Desember lalu, hari ini kita validasi data wajib pajak di Suak tapeh tepatnya di Desa Suakaraja ini,” kata Kabid PBB dan BPHTB Bapenda, Rustam

Ditambahkannya, validasi tersebut dilaksanakan dengan cepat agar pencapaian target yang diinginkan terwujud, sebab dari pemaparan kepala Badan ketika Rakorcam bersama Bupati Banyuasin waktu lalu Desa Sukaraja nilainya sangat rendah.

“0,9% yang hanya masuk ke kita dari target yang ada, dari 395 Kepala Keluarga ( KK ), yang membayar baru 91 Kepala keluarga (KK) , ini harus diselesaikan dan kita sudah meminta kepada perangkat Desa untuk cepat melakukan validasi, silahkan berkoordinasi dengan Bapenda atau UPTD Bapenda di Kecamatan Suak tapeh sana,” ujarnya.

DiDitegaskannya, perangkat desa khususnya RT harus door to door dan menjelaskan terkait tagihan PBB yang mereka terima agar target yang diharapkan terwujud.

“Kami harapkan tahun 2021 ini target PBB 28,5 Milyar bisa terpenuhi terutama disektor PBB-Pedesaan dan Perkotaan (P2) untuk diketahui target PBB-P2 Kabupaten Banyuasin tahun 2020 sebesar 22 Milyar, 500 juta realisasi 24, 881, 985, 646, artinya melebihi dari target PAD, itu dikarenakan hasil dari validasi lima Kecamatan ditahun 2019,” tuturnya

Ia berharap validasi yang dilakukan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB-P2.

“Bapenda Kabupaten Banyuasin sudah melakukan validasi PBB-P2 di lima Kecamatan, meliputi Kecamatan Betung, Banyuasin III, Talang kelapa, Mariana, dan Rambutan, ditahun 2020 terkendala oleh covid-19, sehingga pegawai melakukan pekerjaan dirumah, ditahun 2021 Bapenda kembali melakukan validasi di Kecamatan yang belum di validasi, terutama perairan namun diawal 2021 ini kita validasi ke Kecamatan Suak tapeh,”tukasnya.(Rom)

Bagikan: