Banyuasin, Indo Merdeka – Yudi Susanto pemilik rumah yang telah diputus ncb meteran listriknya oleh pihak PLN pangkalan balai, merasa sangat tidak terima atas pemutusan tersebut.

“Saya tidak ada dirumah saat pemutusan ncb meteran tersebut, dua bulan saya tidak bayar langsung diputus,” kata Yudi warga desa ujung tanjung Banyuasin

Ia juga sempat bertanya kepada warga seputaran rumah ada orang PLN datang bahwa ada orang yang mengaku dari PLN, minta sampaikan kepada pemilik rumah, kalau sudah dibayar nanti dipasangkan lagi.

“Walaupun kami orang kecil jangan diperlakukan semena-mena, bersikap adil lah kepada kami, walaupun kami ini orang kecil,” keluhnya

Tunggakan dua bulan tidak begitu besar.
Jumlah tagihan tidak terlalu besar, keterlambatan bayar ini karena ia belum sempat datang ke- PLN, ia pikir tidak mungkin sampai NCB meterannua dicopot dari tempatnya.

“Tagihan saya tidak terlalu besar hanya 170 ribu selama 2 bulan ini, bulan 12 dan bulan 1,” singkatnya

Terpisah, aktivis Banyuasin LP KPK RI, Ari Anggara. Menyayangkan perbuatan oknum petugas PLN Ranting Pangkalan balai tersebut. Menurutnya hal tersebut tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

“Cuma Sangat di sayangkan Pihak PLN melakukan pemutusan sepihak tanpa konfirmasi pihak rumah,
walaupun pihak rumah tidak ada paling tidaknya bisa di tunda untuk pemutusan, Karna yang namanya pemilik rumah Pasti kembali kerumahnya, tidak mungkin melarikan diri walapun bagi pihak PLN ini hal biasa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sebelum melakukan pemutusan harus diberikan surat peringatan ke pelanggan agar bisa melakukan pembayaran beban yang mereka pakai.

“Setidaknya ada peringatan dulu dengan melalui SP .1 SP.2.dan SP 3.baru memutuskan tapi harus ada pemilik rumahnya, yang mengetauhinya, Apakah ini aturan yang buat sendiri apa ada UU dan perdanya, karna disni banyak masyarakat awam yang tidak faham tentang keputusan yang di buat secara sepihak begitu saja kalau emang bener ada UU yang mengatur itu pasti masyarakat akan taat pada aturannya, tapi kalau tidak ada rujukannya kelihatannya PLN akan jadi bulan-bulanan mungkin saja akan terjadi aksi masa seperti masyarakat berdemo, contohnya zaman Kepala Ranting Trisman kemarin yang membuat masyarakat turun ke jalan, maaf bukan saya tidak setuju tentang hal pemutusan itu tapikan setidak di ajak ketemu dulu konsumennya, diberi pengertian biar kedepan nya tidak menunggak lagi bu,” ujarnya.

Sementara, itu. Petugas yang melakukan pemutusan Sukri mengaku kesal kepada Pelanggan karena di hubungi tidak mengangkat telponnya.

Sukri Karyawan PT. PLN Pangkalan Balai yang melakukan pencabutan NCB tersebut mengatakan pemutusan tersebut dilakukan atas inisiatipnya sendiri lantaran kesal pada yang bersangkutan saat ditelpon tidak aktif.

“Menurut hemat kami sebenarnya kami tidak mau melakukan pemutusan karna yang bersangkutan ditelpon tidak aktif-aktif, kami ambil imbang dulu kalau dia bayar kami pasangkan lagi, kalau dia bayar malam ini, malam langsung kami pasang lagi,” jawab sukri saat dikonfirmasi melalui saluran telpon selulernya. (Pri)

Bagikan: